Language

Kurikulum

                                                                                                                                       
                                                
PEMERINTAH  KABUPATEN SIGI
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA
                                                                                         KECAMATAN MARAWOLA                                                       
SEKOLAH DASAR ISLAM TERPADU QURROTA A’YUN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
SDIT QURROTA A’YUN

BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar belakang
Pemberlakuan Undang Undang Republik Indonesia Nomor. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menuntut pelaksanaan Otonomi Daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat Sentralistik berubah menjadi Desentralistik. Desentralisasi pengeloloaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada sekolah untuk menyusun kurikulumnya  mengacu pada Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional, yaitu pasal 3 tentang fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional, dan pasal 35 tentang Standar Nasional Pendidikan ( SNP ).
Kebijakan Pemerintah tentang Pendidikan bergulir terus dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ( SNP ) yang meliputi Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Kelulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian Pendidikan. Dari kedelapan Standar Pendidikan tersebut, dua diantaranya yaitu Standar Isi ( Permendiknas No. 22 tahun 2006 ) dan Standar Kompetensi Kelulusan ( Permendiknas no. 23 tahun 2006 ) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam menyusun dan mengembangkan Kurikulum, yang pelaksanaannya berpedoman pada Permendiknas    No 24 tahun 2006, dan Permendiknas No 6 tahun 2007.
Disamping itu ada tuntutan globalisasi dalam bidang pendidikan yang memacu agar  hasil pendidikan Nasional dapat bersaing dengan negara negara maju.
Desentralisasi pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah, perlu segera dilaksanakan. Bentuk nyata dari  desentralisasi pengelolaan pendidikan ini, adalah diberikannya kewenangan kepada sekolah untuk mengambil keputusan  berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti pengelolaan kurikulum, baik dalam penyusunannya maupun pelaksanaannya di sekolah.Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran, serta sebagai pedoman penyelenggaraan  kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan  kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada didaerah.
Satuan pendidikan ( sekolah ) merupakan pusat pengembangan budaya. KTSP ini mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa sebagai satu kesatuan kegiatan pendidikan yang terjadi di sekolah. Nilai-nilai yang dimaksud di antaranya: religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli sosial dan lingkungan, serta tanggung jawab. Nilai-nilai melingkupi dan terintegrasi dalam seluruh kegiatan pendidikan sebagai budaya sekolah.
            Berdasarkan uraian tentang dasar pemikiran penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di atas, maka SDIT Qurrota A’yun dalam pengembangan  Kurikulum, dilakukan dengan memperhatikan  pedoman yang dikeluarkan oleh Badan standar nasional pendidikan  (BSNP). Disamping itu, secara lebih spesifik pengembangan  kurikulum juga disesuaikan dengan karakteristik, kondisi Sekolah dan peserta didik, serta keberagaman potensi dan kebutuhan masyarakat di sekitar sekolah.
SDIT Qurrota A’yun dalam  melaksanakan kegiatan belajar mengajar, didukung  oleh  fasilitas        ( sarana prasarana ) antara lain memiliki lahan tanah yang dimiliki oleh Yayasan, memiliki gedung yang memadai namun belum sesuai dengan Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 tentang sarana prasarana, dan memiliki halaman  yang cukup untuk kegiatan ekstra kurikuler dan kegiatan peserta didik lainnya. Sekolah ini juga mendapat pembinaan langsung dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sigi, melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Dikpora Kecamatan Marawola. Selain itu Sekolah juga menjalin kerja sama yang baik, saling memberi informasi, kritik dan saran yang sifatnya membangun dari pengurus komite, untuk kemajuan dan peningkatan kualitas sekolah.
Disamping kelebihan kelebihan di atas, SDIT Qurrota A’yun juga memiliki kelemahan dalam hal keberadaan ruang belajar yang sebagian besarnya masih bersifat sementara (semi permanen), tenaga pendidik yang belum mencukupi. Pada sisi lain, kompetensi dari pendidik juga masih perlu peningkatan, seiring dengan tuntutan pengembangan sekolah, menuju sekolah yang berkualitas.
Selain itu orang tua peserta didik dan masyarakat pada umumnya belum memiliki tanggung jawab dan kepedulian terhadap pendidikan yang bermutu dan berkualitas. Sekolah  juga belum memiliki gedung perpustakaan untuk mengembangkan dan meningkatkan minat baca peserta didik.
Dengan mempertimbangkan kelebihan dan kelemahan  sekolah seperti tersebut diatas, dalam pengembangan kurikulum sekolah diberi kewenangan untuk merancang dan menentukan hal hal yang akan diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan belajar mengajar.
B.    Tujuan  Pengembangan Kurikulum
Tujuan pengembangan  KTSP SDIT Qurrota A’yun dimaksudkan  untuk dapat dijadikan pedoman oprasional penyelenggaraan pendidikan  kepada Kepala Sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya yang ada. Selain itu  KTSP disusun dengan tujuan antara lain, agar dapat memberi kesempatan kepada peserta didik untuk :
1.    Belajar dan berprestasi di segala bidang yang dilandasi iman dan  taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.    Belajar untuk memahami dan menghayati,
3.    Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain,
4.    Belajar untuk membangun dan menentukan jati diri melalui proses pembelajaran
       aktif, inofatif, kreatif dan menyenangkan ( Paikem ).   

C.    Prinsip pengembangan Kurikulum

1. Berpusat pada potensi, pengembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki  kesempatan yang sangat besar untuk mengembangkan dirinya agar menjadi manusia yang berpotensi, beriman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahklak mulia, berilmu, cakap, kreatif mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengngembangan kompetensi peserta didik serta tuntutan lingkungan, memiliki posisi sentral, berarti kegiatan belajar mengajar  berpusat  pada peserta didik.

2.  Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak distriminatif  terhadap  perbedaan agama, suku, budaya dan adat istiadat, status sosial ekonomi dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal dan pengembangan diri secara terpadu, dan disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.

3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan  dan teknologi.
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan teknologi dan seni  berkembang secara dinamis. Oleh karena itu semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memamfaatkan  perkembangan  ilmu pengetahuan, teknologi dan seni tersebut diatas.


4.  Relevan dengan kebutuhan hidup.
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentinga ( stakeholders ) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat, dunia usaha dan dunia lapangan kerja. Oleh karena itu isi  Kurikulum harus dapat mencakup pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berfikir, keterampilan sosial,keterampilan akademik  dan ketrampilan Vokasional merupakan keniscayaan.    
                                         
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup seluruh dimensi kompetensi,bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.

6.  Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan pada proses pengembangan , pembudayaan,dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan pendidikan forman, nonformal dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang searah pembangunan manusia seutuhnya.

7.  Keseimbangan
Penyusunan dan pengembangan kurikulum KTSP sangat memperhatikan kepentingan nasional dan  daerah untuk membangun  kehidupan berbnangsa dan bernegara yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Kepentingan nasional Negara kesatuan Republik Indonesia dan kepentingan daerah  harus saling mengisi dan didasari semangat Bhinneka Tunggal Ika.



BAB  II
TUJUAN PENDIDIKAN

A.    Tujuan Pendidikan

Tujuan Pendidikan Nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang: beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 

                Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan,pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.   
B.    Visi Sekolah Dasar Islam Terpadu Qurrota A’yun.

SD Islam Terpadu Qurrota A’yun dalam mengemban amanah Allah dan Bangsa Indonesia memiliki visi yaitu  Menjadi Lembaga Pendidikan Dasar  yang unggul  melalui perpaduan pendidikan umum dan Agama.
C.     Misi Sekolah Dasar Islam Terpadu Qurrota A’yun.

1.    Mengembangkan ilmu pengetahuan umum dan ilmu-ilmu keislaman
2.    Meningkatkan Kemampuan Ilmiah, Keterampilan Hidup (Life Skill) dan  Kematangan Sosil
3.    Menanamkan keakraban dan kecintaan terhadap Al Qur’an dan As Sunnah
4.    Menanamkan rasa cinta, rasa syukur, peserta didik kepada sang pencipta (Allah Subhanahu   Wata’ala)
5.    Menanamkan rasa Cinta Tanah Air dan Bangsa.
6.    Membelajarkan Teknologi imformasi dan komunikasi (ICT)
   
D.   Tujuan Pendidikan SDIT Qurrota A’yun Tinggede

Merujuk Tujuan Pendidikan Dasar Diatas, maka tujuan Pendidikan Sekolah Dasar Islam Terpadu Qurrota A’yun dalam kurun waktu 5 tahun kedepan adalah :

1.             Peserta didik dapat mengimplementasikan dan mengamalkan ajaran Agama dalam kehidupan sehari hari.
2.             Melahirkan peserta didik yang cerdas, kreatif, jujur dan berakhlak mulia
3.             Melahirkan peserta didik yang memiliki daya saing dalam event lomba mata pelajaran maupun kegiatan ekstrakurukuler
4.             Mewujudkan peserta didik yang memiliki kompetensi dalam menghafal Al-Qur’an
5.             Meningkatnya semangat kerja, semangat belajar pada guru/karyawan serta peserta didik yang dilandasi rasa nasionalisme, patriotisme, semangat kerjasama dan rasa pengabdian yang tinggi.
6.             Terwujudnya lingkungan sekolah yang  aman, bersih, sehat dan kondusif.
7.             Terwujudnya suasana pembelajaran yang didukung oleh sarana dan prasaran yang memadai dengan konsep pembelajaran “ Moving Kelas
8.             Terwujudnya suasana pembelajaran berbasis Multi Media
9.             Guru memiliki kemampuan yang profesional agar dapat melaksanakan pembelajaran yang kreatif dan menyenangkan.
10.         Meningkatnya disiplin dan rasa tanggung jawab yang tinggi dalam  melaksanakan tugas dan kewajiban dikalangan para pendidik dan tenaga kependidikan
11.         Menerapkan kebiasaan berbahasa Indonesia yang baik dan benar
E.      Profil Sekolah
            Nama sekolah             : SDIT Qurrota A’yun
NSS/NPSN                    : 40206135
Tahun Pendirian          :  2008
Alamat Sekolah           :
1.        Desa                   : Tinggede
2.        Jalan                   : Rapolinja
3.        Kecamatan         : Marawola
4.        Kabupaten          : Sigi
5.        Provinsi              : Sulawesi Tenga
Luas Lahan                  : ± 3500 m2
Jumlah Guru                : 12 orang
Rombongan Belajar    : 6 rombel
Jumlah Peserta didik   : 107 0rang
Status Sekolah             : Swasta
Akreditasi                    : Belum terakreditasi
Status tanah                : Milik yayasan
Luas Bangunan            : 296 m2

F.     Analisis SWOT

1.     Kekuatan (Strenghts)
1.    Memiliki Gedung yang permanen dan sebagiannya semi permanen
2.    Memiliki Lahan yang luas
3.    Memiliki Kepala Sekolah yang definitive
4.    Memiliki Guru Tetap Yayasan (GTY) 6 orang dan Guru Tidak Tetap Yayasan (GTY)  5 orang serta tenaga kependidikan (Tata Usaha) 1 orang
5.    Kualifikasi Pendidikan Tenaga pengajar S1 8 Orang D2 2 orang .
6.    Ruang belajar sebanding dengan Rombel 6 kelas
7.    Memiliki fasilitas tempat ibadah (masjid) yang kondusif
  
2.     Kelemahan (Weakness)
1.              Belum memiliki IMB
2.              Sebagian ruang belajarnya masih semi permanen
3.              Belum memiliki Gedung Perpustakaan
4.              Belum memiliki kantor (ruang Guru dan Kepsek )
5.              Belum memiliki ruang UKS
6.              Belum memiliki pagar pengamanan
7.              Belum memiliki Tim Pengembang Sekolah (TPS)

3.     Peluang (Opportunties)
1.              Memiliki Pengurus Komite yang definitive
2.              Memiliki pengurus yayasan yang definitive
3.              Memiliki kerja sama yang baik semua elemen sekolah (Stake Holder)
4.              Sekolah mudah dijangkau oleh semua peserta didik
5.              Jarak sekolah dengan ibu kota kecamatan mudah di jangkau
6.              Adanya potensi peserta didik baru dari TK Qurrota A’yun milik yayasan yang sama
7.             Munculnya kesadaran masyarakat akan pentingnya lembaga pendidikan dengan konsep pendidikan terpadu/integral
8.              Letak geografis sekolah berdakatan dengn ibu kota propinsi

4.      Ancaman/ Solusi (Trea)
1.             Belum maksimalnya dukungan sebagian orang tua peserta didik dalam mewujudkan visi misi sekolah
2.              Biaya pendidikan yang semakin tinggi


9.         Kesimpulan/Rekomendasi
Berdasarkan analisis SWOT diatas, direkomendasikan melalui stake holder yang terkait kiranya di SDIT Qurrota A’yun Kec. Marawola perlu :

1.             Mengajukan kepada pemerintah dan yayasan untuk membangun Ruang belajar permanen
2.              Mengajukan kepada pemerintah untuk membangun  perpustakaan sekolah.
3.             Mengajukan kepada pemerintah dan yayasan untuk membangun kantor ( Ruang guru dan kepsek )
4.              Mengajukan kepada pihak yayasan untuk segera membangun pagar pengaman
5.              Membentuk Tim Pengembang Sekolah (TPS)
6.              Mengajukan kepada pihak yayasan untuk mengurus IMB
                                                                                                      Tinggede, 11 Juli  2011
                                                                                                              Kepala Sekolah,


                                                                                                              BUSMAN, S.Pd.




BAB  III

STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.      Struktur Kurikulum
                       
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa struktur  dan muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan  ( KTSP ) pada jenjang Pendidikan Dasar meliputi lima kelompok mata pelajaran :

1.             Kelompok mata pelajara agama dan akhlak mulia.
2.             Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
3.             Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
4.             Kelompok mata pelajaran estetika.
5.             Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.

             Tabel 01. Cakupan setiap kelompok mata pelajaran adalah sebagai berikut :

No
Kelompok MP
Cakupan
1
Agama dan Akhlak mulia
Kelompok mata pelajaran ini dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
Akhlak mulia mencakup etika,budi pekerti atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.

2

Kewarganegaraan dan kepribadain
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan,jiwa dan patriotism bela Negara, penghargaan terhadap hak hak asasi manusia, kemajemukan bangsa,pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan kepada hokum, ketaatan membayar pajak dan sikap serta prilaku anti korupsi,kolusi dan nipotisme.




3



Ilmu pengetahuan dan teknologi



Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada sekolah dasar dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmia dan kritis, kreatif dan mandiri.

                                                          
4
Estetika
Kelompok mata pelajara estetika dimaksudkan untuk mengingatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mengsyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.



5


Pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan
Kelompok mata pelajaran PJOK ini dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportifitas dan kesadaran hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap dan prilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari prilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.


Struktur kurikulum SDIT Qurrota A’yun meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun, mulai kelas  I sampai dengan kelas VI.
Struktur kurikulum SDIT Qurrota A’yun disusun berdasarkan standar kompetensi kelulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut :

a.  Kurikulum SDIT Qurrota A’yun memuat 8 mata pelajaran, muatan  lokal, Pendidikan Kecakapan hidup,  dan pengembangan diri.
b.  Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan “ IPA terpadu dan IPS terpadu. “
c.  Pembelajaran pada kelas  I s/d  III  dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedang pada kelas IV s/d  VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
d.  Alokasi waktu satu mata pelajaran adalah 35  menit untuk kelas I – VI.
e.  Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran ( dua semester ) adalah 34 - 38 minggu

Berdasarkan ketentuan tersebut diatas, Struktur kurikulum Tingkat Satuan  Pendidikan SDIT Qurrota A’yun adalah sebagai berikut :


                       Tabel 02.  Stuktur Kurikulum SDIT Qurrota A’yun

 

                     Komponen

Kelas dan Alokasi Waktu

I

II

III

IV, V, & IV

A.  Mata Pelajaran :

 

 

 

 

1.   Pendidikan Agama

2

2

2

3

2.   Pendidikan Kewarganegaraan

Pendekatan

Tematik

Pendekatan

Tematik

Pendekatan

Tematik

2

3.   Bahasa Indonesia

5

4.   Matematika

6

5.   Ilmu Pengetahuan Alam

4

6.   Ilmu Pengetahuan Sosial

2

7.   Seni Budaya dan Ketrampilan

2

8.      Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

2

2

2

2

B.  Muatan Lokal :

 

 

 

 

1    Bahasa Inggris

2

2

2

2

2.   Bahasa Arab

2

2

2

2

C.  Pendidikan Kecakapan Hidup

 

 

 

 

1.     Ilmu Tajwid

-

-

-

1

2.     Hafalan Qur’an

5
5
5
8

3.     Hafalan Hadits

2

2

2

2

4.     Ilmu Tauhid

-

-

-

1

 5.  Siroh Nabawiah ( Sejarah Nabi )

-

-

-

1

D.   Pendidikan Berbasis Lokal dan Global

 

 

 

 

1.     Teknologi Informasi dan Komunikas

-

2

2

2

E.   Pengembangan diri

 

 

 

*)2

1.     Seni

 

 

 

 

2.     Ilmiah

 

 

 

 

Jumlah

35

35

35

45

                *) Ekuivalen 2 jam pembelajaran.

B.   Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum meliputi 8 mata pelajaran, 2 muatan lokal, 5 pendidikan kecakapan hidup, 1 pendidikan berbasis lokal dan Global, dan 2 pengembangan diri.

1.    Mata pelajaran
1.1.Mata pelajaran Pendidikan Agama
                      Tujuan :
1.   Menumbuhkembangkan kaidah melalui pemberian, pemupukan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama yang diyakininya sehingga menjadi manusia yang terus berkembang keimanannya dfan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.   Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulis yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis disiplin, bertoleransi, menjaga keharmonisansecara personal dan sosial, serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.

1.2.      Mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan.
        Tujuan:
1.   Berpikir secara kritis, rasional dan kreatifdalam menanggapi isu kewarganegaraan.
2.   Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan masyarakat, berbangsa dan bernegara serta anti korupsi.
3.   Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan  karakter karakter masyarakat  Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa bangsa lain.
4.   Berinteraksi dengan bangsa bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memamfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
      1.3.     Bahasa Indonesia.
                 Tujuan:
1.   Berkomunikasi secara efektif dan efesien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tertulis.
2.   Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa Negara.
3.   Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan.
4.   Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial.
5.   Menikmati dan memamfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus bidi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
6.   Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
         1.4.    Matematika.
Tujuan :
1.   Memahami konsep matematikan, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma secara luwes, akurat, efesien, dan tepat dalam pemecahan masalah.
2.   Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematikan dalam membuat generalisasi, menyusun bukti atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika.
3.   Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh.
4.   Mengkomunikasikan gagasan dengan symbol, table, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah.
5.   Memiliki sikap menghargai kegunaan  matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki perasaan ingin tahu, perhatian, dan minat, serta sikap ulet dan percaya diri dalam memecahkan masalah.


         1.5.    Ilmu Pengetahuan Alam.
                   Tujuan :
1.   Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaan-Nya.
2.   Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep konsep IPA yang bermamfaat dan dapat ditarapkan dalam kehidupan sehari hari.
3.   Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positif dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi dan masyarakat.
4.   Mengembangkan ketrampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan.
5.   Meningkatkan kesadaran dan berperan serta dalam memelihara, menjaga dan melestarikan lingkungan alam.
6.   Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai sala satu ciptaan Tuhan.
          1.6.   Ilmu Pengetahuan Sosial.
Tujuan :
1.   Mengenal konsep konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkaungannya.
2.   Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan ketrampilan dalam kehidupan sosial.
3.   Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai nilai sosial dan kemanusiaan.
4.   Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerja sama berkompotisi dalam masyarakat yang majemuk, ditingkat lokal, nasional dan global.
          1.7.   Seni Budaya dan Ketrampilan.
        Tujuan :
1.   Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan ketrampilan.
2.    Menampilkan sikap apresiasi, terhadap seni budanya dan ketrampilan.
3.    Manampilkan sikap kreativitas melalui seni budaya dan ketrampilan.
4.    Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan ketrampilan, dalam tingkat regional, nasional, maupun global.
          1.8.     Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
                    Tujuan :
1.   Mengembangkan ketrampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih.
2.    Meningkatkan pertumbuhan fisik dean pengembangan psikis yang lebih baik.
3.    Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan gerak dasar.
4.   Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai nilai yang terkandung dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan.
5.   Mengembangkan sikap sikap sport, jujur, disiplin, bertanggung jawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis.
6.   Mengembangkan ketrampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan.
7.   Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga dilingkaungan yang bersih, sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif.
2.      Muatan Lokal
  2.1.    Bahasa Inggris
            Tujuan :
1.   Mengenalkan bahasa inggris sebagai bahasa komunikasi internasional.
2.    Membekali peserta didik untuk menghadapi tuntutan dalam rangka era globalisasi
   2.2.   Bahas Arab
                        Tujuan :
1.    Mengenalkan Bahasa Arab sebagai Bahasa Al – Qur’an dan As – Sunnah
2.    Mengenalkan Bahasa Arab sebagai Bahasa dunia islam

3.         Pengembangan diri.
     Meliputi beragam kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan minat dan bakat peserta didik yang terdiri atas :
      3.1.    Seni :
1.      Seni Lukis ( Kaligrafi )
2.      Seni Vokal ( Nasyid )
      3.2.    Ilmiah :
1.      Club persiapan Olimpiade MIPA
2.      Tahfidz Al - Qur’an (Hafalan Qur’an)
      
4.         Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Kegiatan pembiasaan merupakan proses pembentukan karakter, akhlaq dan penanaman norma  agama serta nilai-nilai budaya bangsa kepada peserta didik. Adapun kegiatan pembiasaan meliputi:

a.    Pembiasaan Rutin:
1.    Sholat berjamaah
2.    Mengaji / Tadarrus Al Qur’an
3.    Berdoa sebelum dan sesudah pelajaran.
4.    Penerapan 5 K  dalam kehidupan sehari hari.
5.    Upacara
6.    Berinfaq/Bersedeqah
Dilakukan minimal sekali setiap pekan melalui program “ Jum’at sedekah “
7.    Makan bersama
b.    Pembiasaan Terprogram.
      1.   Kegiatan keagamaan : Pesantren Ramadhan  dilaksanakan pada saat libur puasa.
 2.   Kegiatan Keteladanan:
1.    Pembinaan ketertiban pakaian baju seragam anak sekolah.
2.    Pembinaan kedisiplinan.
3.    Penanaman budaya minat baca.
4.   Penanaman budaya keteladanan ( budaya bersih diri, bersih lingkungan kelas dan sekolah, budaya lingkungan hijau.
5.    Penanaman nilai nilai budaya karakter  bangsa.
6.    Penananaman Nilai Akhlak Islami
       3.   Kegiatan nasionalisme dan patriotisme:
1.   Peringatan hari kemerdekaan RI.
2.   Peringatan hari pendidikan nasional.
4.    Pekan Kreativitas Peserta didik
Dilakukan dalam bentuk perlombaan dan pertandingan yang diadakan setiap selesai pelaksanaan Ujian Akhir Kenaikan Kelas setiap tahun.
5.    Outdoor Learning dan Training
Kunjungan belajar

5.        Pendidikan Kecakapan Hidup.
Pendidikan kecakapan hidup di SDIT Qurrota A’yun meliputi :
1.     Hafalan Qur’an
 Tujuan :
1.   Menanamkan kebiasaan peserta didik agar  senang menghafal Al Qur’an
2.   Membekali peserta didik dengan kemampuan dasar dalam menghafal  Al Qur’an
3.   Membekali peserta didik dengan hafalan Al qur’an minimal 3 Juz
                     Tabel 03.  PROGRAM PEMBELAJARAN HAFALAN QUR’AN
SDIT QURROTA A’YUN
KELAS
KOMPETENSI DASAR
I
1.   Melafalkan QS. Al Fatihah – QS. Al ‘Adhiyaat dengan lancar
2.   Menghafal QS. Al-Fatihah -  QS. Al-‘Adhiyaat dengan lancar
II
1.   Melafalkan QS. Az Zalzalah  -  QS. Al Balad dengan lancar
2.   Menghafal QS. Az Zalzalah  -   QS. Al Balad dengan lancar
III
1.   Melafalkan QS. Al Fajr  -  QS. ‘Abasa dengan lancar
2.   Menghafal QS. Al Fajr  -  QS. ‘Abasa dengan lancar
IV
1.   Melafalkan QS. An Nazi’at  -  QS. Al Jin dengan Lancar
2.   Menghafal QS. An Nazi’at  -  QS. Al Jin dengan lancar
3.   Membacanya dalam sholat
V
1.   Melafalkan QS. Al Muzammil  -  QS. Al Baqaroh ayat 77 dengan lancar
2.   Menghafal QS. Al Muzammil  -  QS. Al Baqaroh ayat 77 dengan lancar
3.   Membacanya dalam sholat
VI
1.   Melafalkan QS. Al Baqaroh ayat 78  -  Al Baqaroh ayat 141
2.   menghafal QS. Al Baqaroh ayat 78  -  Al baqaro ayat 141
3.   Membacanya dalam sholat

3.    Hafalan Hadits
Tujuan :
1.   Mengenalkan peserta didik terhadap hadits-hadits Rasulullah Sallallaahu ‘alaihi Wasallam
2.   Menanamkan kecintaan terhadap Rasulullah Sallallaahu ‘alaihi wasallam
3.   Membekali peserta didik dengan kemampuan dasar dalam menghafal hadits-hadits Rasulullah Sallallaahu ‘alaihi wa Sallam
4.    Tauhid
 Tujuan :
1.   Mengetahui dan memahami  urgensi tauhid/Aqidah yang benar
2.   Menanamkan keyakinan akan kekuasaan dan kesempurnaan Allah Subhana Wata’ala
3.   Mengetahui perbuatan-perbuatan kesyirikan dan bahanya
4.   Menjauhi perbuatan kesyirikan
Pembelajaran Tauhid dimulai dari kelas IV sampai dengan kelas VI
5.    Ilmu Tajwid
Tujuan :
1.   Memahami keutamaan membaca Al qur’an yang baik dan benar
2.   Mengenalkan dasar-dasar hukum tajwid
3.   Mampu membaca Al Qur’an dengan baik dan benar  sesuai kaidah tajwid
Pembelajaran Ilmu Tajwid dimulai dari kelas IV sampai dengan kelas VI
6.    Siroh Nabawiyah
Tujuan :
1.   Mengetahui gambaran umum tentang perjalanan kehidupan Rasulullah Sallallaahu ‘alaihi wasallam
2.   Menjadikan Rasulullah Sallallaahu ‘alaihi wasallam sebagai contoh dan panutan dalam kehidupan.
Pembelajaran Siroh Nabawiyah dimulai dari kelas IV sampai dengan kelas VI

6.        Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
                  Tabel 04.  PENDIDIKAN  BERBASIS KEUNGGULAN LOKAL DAN GLOAL SDIT QURROTA A’YUN
KELAS

KOMPETENSI DASAR

I

II
-Mengenal Teknologi Informasi dan Komunikasi
-Mengenal komponen-komponen komputer
-Menggunakan icon gambar Mengenal Hardware dan Software
III
-Merancang gambar secara kreatif
-Menunjukkan perangkat lunak ( Software)
-Mengolah gambar secara kreatif

IV
-Mengenal Software pengolahan data
-Mengolah dokumen sederhana

V
-Pengenalan icon standar pengolahan data
-Pengintegrasian gambar ke dalam dokumen

VI
-Penggunaan icon pendukung pengolahan data
-Merancang teks, gambar dan grafik pada dokumen
7.         Pengaturan Beban Belajar
            Tabel 06.    Pengaturan beban belajar di SDIT Qurrota A’yun sebagai berikut :


Satuan
Pendidikan


kelas

Satu jam
Pembelajaran
( menit )

Jumlah jam
Pembelajaran
Perminggu
Minggu
Efektif belajar
Pertahun
Pelajaran
Waktu pembelajaran
Pertahun
(  jam  )
Jmh
Jam /
Tahun
@ 60
Menit
SDIT QURROTA A’YUN
I s/d III
35
35
34 – 38
1.190-1.330
Jam
694-776

IV s/d VI
35
45
34 – 38
1.530-1.710
893- 998


8.         Ketuntasan Belajar (Kriteria Ketuntasan Belajar)

Dalam penetapan ketuntasan belajar, sekolah menetapkan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kompleksitas, daya dukung, dan tingkat kemampuan awal peserta didik (intake) dalam penyelenggaraan pembelajaran. Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk mencapai ketuntasan ideal. Setiap mata pelajaran memiliki karakteristik dan hasil analisis yang berbeda. Oleh karena itu, maka ditetapkan KKM sebagai berikut ini.
           Tabel 07.  KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL SDIT QURROTA A’YUN TAHUN PELAJARAN 2011–2012

NO
MATA PELAJARAN
KETUNTASAN BELAJAR  
I
II
III
IV
V
VI
RR
A








B


C





D

E



MATA PELAJARAN
1. Pendidikan Agama
2. Pendidikan Kewarganegaraan
3. Bahasa  Indonesia
4. Matematika
5. Ilmu Pengetahuan Alam
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
7. Seni Budaya dan Ketrampilan
8. Penjaskes
Muatan Lokal
1. Bahasa Inggris
2. Bahasa Arab
Pendidikan Kecakapan Hidup
1.      Ilmu Tajwid
2.     Hafalan Qur’an
3.      Hafalan Hadits
4.     Ilmu Tauhid
5.     Siroh Nabawiah
Pendidikan Berbasis Lokal dan Global
1.     Komputer
Pengembangan Diri
1. Seni
2. Ilmiah


60
65
65
60
60
65
70
65

60
60


60
60





60
65
65
60
65
65
70
65

60
60


60
60



60

67
60
65
60
65
65
70
70

70
60


70
60



70

65
70
65
62
67
65
70
65

60
60

70
75
75
70


70

67
65
67
60
67
65
70
65

65
60

70
75
75
70
60

70




SDIT Qurrota A’yun menggunakan prinsip mastery learning (ketuntasan belajar), ada perlakuan khusus untuk peserta didik yang belum,  maupun yang sudah mencapai ketuntasan. Peserta didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti kegiatan remedial, sedangkan peserta didik yang sudah mencapai KKM mengikuti kegiatan pengayaan.

1.         Program Remedial (Perbaikan)
1.    Remedial wajib diikuti oleh peserta didik yang belum mencapai KKM dalam setiap kompetensi dasar dan/atau indikator.
2.    Kegiatan remedial dilaksanakan di dalam/di luar jam pembelajaran.
3.    Kegiatan remedial meliputi remedial pembelajaran dan remedial penilaian.
4.    Penilaian dalam program remedial dapat berupa tes maupun nontes.
7.        Program Pengayaan
1.    Pengayaan boleh diikuti oleh peserta didik yang telah mencapai KKM dalam setiap kompetensi dasar.
2.    Kegiatan pengayaan dilaksanakan di dalam/di luar jam pembelajaran.
3.    Penilaian dalam program pengayaan dapat berupa tes maupun nontes.


9.    Kenaikan Kelas Dan Kelulusan
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria Kenaikan kalas pada SDIT Qurrota A’yun adalah sebagai berikut :

1.         Kriteria Kenaikan Kelas.

       1.  Nilai raport diambil dari nilai pengamatan, nilai ulangan harian, nilai tugas/PR, nilai tengah semester dan nilai ulangan akhir semester,  dikomulatifkan untuk mencari nilai rata rata tiap peserta didik dalam satu mata pelajaran, berdasarkan standar Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ).
2.    Nilai yang kurang dari Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ) tidak boleh lebih dari tiga mata pelajaran pada semester kenaikan kelas kecuali: Pendidikan Agama Islam, Matematika dan Bahasa Indonesia.
       3. Berakhlak / berbudi pekerti yang baik, sopan santun, dan disipilin ( memiliki nilai kepribadian dengan predikat baik ).
       4.  Kehadiran dalam kegiatan  belajar  selama 1 tahun minimal 75 %.
       5.  Mengikuti program pembelajaran selama  2  semester pada tiap jenjang kelas.
       6.  Peserta didik dinyatakan naik kelas  apabila  kelompok  mata pelajaran  Agama, dan Akhlak mulia, mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan kepribadian, mendapat nilai dengan predikat baik.

10.     Penentuan kenaikan kelas.

       1. Penentuan peserta didik yang naik kelas melalui keputusan hasil rapat dewan guru dengan mempertimbangkan  standar ketuntasan belajar ( SKB ) dengan nilai rapor, sikap/budi pekerti dan kehadiran peserta didik.
              2.  Peserta didik  yang  dinyatakan  tidak   naik  kelas   harus   mengulang dikelasnya.
              3.  Kelas 1 sudah harus mampu calistung.

3.         Kelulusan.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 pasal 72 ayat 1 mengatakan bahwa peserta didik diyatakan lulus dari satuan pendidikan, pada Pendidikan dasar dan menengah setelah :
1.    Menyelesaikan seluruh program pendidikan.
2.    Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh kelompok mata pelajaran Agama, dan akhlak mulia,kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan, kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran Jasmani Olah raga dan Kesehatan.
3.    Lulus Ujian  Akhir Sekolah untuk kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
4.    Lulus  Ujian Nasional.

4.         Kriteria dan penentuan kelulusan

         a.     Kriteria kelulusan

            Hasil ujian yang diperoleh peserta didik menjadi bahan pertimbangan Sekolah untuk menentukan kelulusan dengan kriteria sebagai berikut :
             1. Memiliki nilai rapor kelas  I sampai kelas VI
 2.             Telah mengikuti Ujian Sekolah dan memiliki nilai untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan minimal 6,00.
             3. Berakhlk mulia, sopan santun dan disiplin.

          b. Penentuan Kelulusan
1.  Penentuan kelulusan peserta didik dinyatakan melalui hasil rapat Dewan guru dengan     mempertimbangkan nilai rapor, nilai Ujian sekolah, sikap/prilaku, budi pekerti peserta didik  yang bersangkutan dan memenuhi kriteria kelulusan.
2. Peserta didik yang dinyatakan lulus berhak menerima ijazah dan rapor  sampai dengan semester genap kelas VI (enam).
3. Peserta didik yang tidak lulus tidak memperoleh ijazah, dan wajib mengulang dikelas VI (enam).



11.     Mutasi Peserta didik

                   Sarat-syarat  mutasi peserta didik.

1.    Mutasi dapat dilakukan bagi peserta ujian (kelas 6) paling lambat 6 bulan sebelum pelaksanaan ujian nasional dan 3 bulan sebelum ujian akhir semester
2.    Setiap peserta didik yang mutasi menyertakan semua dokumen yang disyaratkan.
3.    Peserta didik yang tidak menyertakan dokumen yang disyaratkan dapat diterima sebagai peserta didik titipan sambil menunggu penyelesaian dokumen, bila sampai saatnya dokumen yang disaratkan tidak dapat dilengkapi maka peserta didik tersebut tidak terdaftar sebagai peserta didik di sekolah kami.
4.    Peserta didik yang mengajukkan mutasi ke sekolah lain tidak diperkenankan bila jadwal pelaksanaan  ujian nasional tinggal 3 bulan dan ujian akhir semester tinggal 1 bulan.
5.    Peserta didik yang telah dimutasi dapat diterima kembali di sekolah.




BAB IV

KALENDER PENDIDIKAN

Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
A.  Alokasi Waktu
Permulaan tahun pelajaran  adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran  untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya tertera pada Tabel 26.

B.Alokasi Waktu pada Kelender Pendidikan

Tabel 08 Alokasi Waktu
No
Kegiatan
Alokasi Waktu
Keterangan
1.                   
Minggu efektif  belajar
Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu
Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan
2.                   
Jeda tengah semester
Maksimum 2 minggu
Satu minggu setiap semester
3.                   
Jeda antarsemester
Maksimum 2 minggu

Antara semester I dan II
4.                   
Libur akhir tahun pelajaran
Maksimum 3 minggu
Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran
5.                   
Hari libur keagamaan
 2 – 4 minggu
Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif
6.                   
Hari libur umum/nasional
Maksimum 2 minggu
Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah
7.                   
Hari libur khusus
Maksimum 1 minggu
Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing
8.                   
Kegiatan khusus sekolah/madrasah
Maksimum 3 minggu
Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif

C.  Penetapan Kalender Pendidikan
1.  Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
2.   Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
3.   Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.
4.      Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen Standar Isi ini dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.






BAB  V
P E N U T U P

Atas Rahmat  Allah Subhanahu Wata’ala, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan  ( KTSP ) SDIT Qurrota A’yun telah dapat disusun dengan baik  sampai selesai. Kami menyadari bahwa Kurikulum yang disusun ini belum  sempurna  Sebagaimana  yang diharapkan, karna itu kami tetap menerima kritik dan saran dari berbagai pihak dalam rangka penyempurnaan Kurikulum ini.
Ucapan terima kasih di sampaikan kepada:
1.      Kepala Dinas DIKPORA Kab Sigi, Adi Daeng Pawata, M.Si
2.      Ihsan, S.Pd,  MPd. Kasi Kurikulum Dikpora Kab.Sigi.
3.      Arsid, A.Ma.Pd. Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Marawola.
4.      Junaidi, ST, Ketua Yayasan Pendidikan Al Madinah Palu
5.      Syamsir, S.Pd, Pengawas SD/MI Kec. Marawola
6.      Nukman, S.Pd, Pengawas SD/MI Kecamatan Marawola
7.      Asrul Sani,  S.Pd, Ketua  Komite SDIT Qurrota A’yun.
Yang telah membantu memberi  bimbingan dan arahan serta petunjukTeknis sehingga penyusunan kurikulum ini dapat selesai tepat waktu.
Semoga mendapat berkah Allah Subhanahu Wata’ala. Kami berharap bahwa Kurikulum ini akan bermamfaat dan dapat digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di SDIT Qurrota A’yun, dalam rangka untuk mencapai tujuan yang diharapkan.


                                                                                                           Kepala Sekolah



                                                                            BUSMAN, S.Pd.I