PEMERINTAH KABUPATEN SIGI
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN
OLAH RAGA
KECAMATAN
MARAWOLA
SEKOLAH
DASAR ISLAM TERPADU QURROTA A’YUN
KURIKULUM
TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
SDIT
QURROTA A’YUN
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Pemberlakuan
Undang Undang Republik Indonesia Nomor. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
menuntut pelaksanaan Otonomi Daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan
pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat Sentralistik berubah
menjadi Desentralistik. Desentralisasi pengeloloaan pendidikan dengan
diberikannya wewenang kepada sekolah untuk menyusun kurikulumnya mengacu pada Undang Undang Nomor 20 tahun
2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional, yaitu pasal 3 tentang fungsi dan
Tujuan Pendidikan Nasional, dan pasal 35 tentang Standar Nasional Pendidikan (
SNP ).
Kebijakan
Pemerintah tentang Pendidikan bergulir terus dengan ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ( SNP ) yang
meliputi Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Kelulusan, Standar
Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana Prasarana, Standar
Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian Pendidikan. Dari
kedelapan Standar Pendidikan tersebut, dua diantaranya yaitu Standar Isi (
Permendiknas No. 22 tahun 2006 ) dan Standar Kompetensi Kelulusan (
Permendiknas no. 23 tahun 2006 ) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan
dalam menyusun dan mengembangkan Kurikulum, yang pelaksanaannya berpedoman pada
Permendiknas No 24 tahun 2006, dan
Permendiknas No 6 tahun 2007.
Disamping
itu ada tuntutan globalisasi dalam bidang pendidikan yang memacu agar hasil pendidikan Nasional dapat bersaing
dengan negara negara maju.
Desentralisasi
pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi
daerah, perlu segera dilaksanakan. Bentuk nyata dari desentralisasi pengelolaan pendidikan ini,
adalah diberikannya kewenangan kepada sekolah untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti
pengelolaan kurikulum, baik dalam penyusunannya maupun pelaksanaannya di
sekolah.Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi dan bahan pelajaran, serta sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional
serta kesesuaian dengan kekhasan,
kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu
Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program
pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada didaerah.
Satuan pendidikan ( sekolah ) merupakan pusat pengembangan budaya. KTSP ini
mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa sebagai satu kesatuan
kegiatan pendidikan yang terjadi di sekolah. Nilai-nilai yang dimaksud di
antaranya: religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri,
demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai
prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli sosial dan
lingkungan, serta tanggung jawab. Nilai-nilai melingkupi dan terintegrasi dalam
seluruh kegiatan pendidikan sebagai budaya sekolah.
Berdasarkan
uraian tentang dasar pemikiran penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) di atas, maka SDIT Qurrota A’yun dalam pengembangan Kurikulum, dilakukan dengan
memperhatikan pedoman yang dikeluarkan
oleh Badan standar nasional pendidikan (BSNP). Disamping itu, secara lebih spesifik pengembangan
kurikulum juga disesuaikan dengan karakteristik,
kondisi Sekolah dan peserta didik, serta keberagaman potensi dan kebutuhan
masyarakat di sekitar sekolah.
SDIT Qurrota A’yun dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar,
didukung oleh fasilitas
( sarana prasarana ) antara lain memiliki
lahan tanah yang dimiliki oleh Yayasan, memiliki gedung yang memadai namun
belum sesuai dengan Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 tentang sarana prasarana,
dan memiliki halaman yang cukup untuk
kegiatan ekstra kurikuler dan kegiatan peserta didik lainnya. Sekolah ini juga
mendapat pembinaan langsung dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten
Sigi, melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Dikpora Kecamatan Marawola. Selain itu Sekolah juga menjalin kerja sama yang
baik, saling memberi informasi, kritik dan saran yang sifatnya membangun dari
pengurus komite, untuk kemajuan dan peningkatan kualitas sekolah.
Disamping kelebihan kelebihan di atas, SDIT Qurrota A’yun juga
memiliki kelemahan dalam hal keberadaan ruang belajar yang sebagian besarnya masih
bersifat sementara (semi permanen), tenaga pendidik yang belum mencukupi. Pada
sisi lain, kompetensi dari pendidik juga masih
perlu peningkatan, seiring dengan tuntutan pengembangan sekolah, menuju sekolah
yang berkualitas.
Selain itu orang tua peserta didik dan masyarakat pada
umumnya belum memiliki tanggung jawab dan kepedulian terhadap pendidikan yang
bermutu dan berkualitas. Sekolah juga
belum memiliki gedung perpustakaan untuk mengembangkan dan meningkatkan minat
baca peserta didik.
Dengan mempertimbangkan kelebihan dan kelemahan sekolah seperti tersebut diatas, dalam
pengembangan kurikulum sekolah diberi kewenangan untuk merancang dan menentukan
hal hal yang akan diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar, dan
menilai keberhasilan belajar mengajar.
B. Tujuan
Pengembangan Kurikulum
Tujuan
pengembangan KTSP SDIT Qurrota A’yun dimaksudkan untuk dapat dijadikan pedoman oprasional
penyelenggaraan pendidikan kepada Kepala
Sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya yang ada. Selain itu KTSP disusun dengan tujuan antara lain, agar
dapat memberi kesempatan kepada peserta didik untuk :
1.
Belajar dan berprestasi di segala bidang yang dilandasi iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Belajar untuk memahami dan menghayati,
3.
Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk
orang lain,
4.
Belajar untuk membangun dan menentukan jati diri
melalui proses pembelajaran
aktif,
inofatif, kreatif dan menyenangkan (
Paikem ).
C. Prinsip pengembangan Kurikulum
1.
Berpusat pada potensi, pengembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik
dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan
berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki kesempatan yang sangat besar untuk
mengembangkan dirinya agar menjadi manusia yang berpotensi, beriman dan
taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahklak mulia, berilmu, cakap, kreatif
mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Untuk
mendukung pencapaian tujuan tersebut pengngembangan kompetensi peserta didik serta
tuntutan lingkungan, memiliki posisi sentral, berarti kegiatan belajar
mengajar berpusat pada peserta didik.
2. Beragam
dan terpadu
Kurikulum dikembangkan
dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah,
jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak distriminatif terhadap
perbedaan agama, suku, budaya dan adat istiadat, status sosial ekonomi
dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum,
muatan lokal dan pengembangan diri secara terpadu, dan disusun dalam keterkaitan
dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
3.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi.
Kurikulum dikembangkan atas
dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan teknologi dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu
semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk
mengikuti dan memamfaatkan
perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni tersebut diatas.
4. Relevan dengan kebutuhan hidup.
Pengembangan kurikulum
dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentinga ( stakeholders ) untuk
menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat, dunia usaha dan
dunia lapangan kerja. Oleh karena itu isi
Kurikulum harus dapat mencakup pengembangan keterampilan pribadi,
keterampilan berfikir, keterampilan sosial,keterampilan akademik dan ketrampilan Vokasional merupakan
keniscayaan.
5.
Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup
seluruh dimensi kompetensi,bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang
direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang
pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan pada
proses pengembangan , pembudayaan,dan pemberdayaan peserta didik yang
berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan pendidikan
forman, nonformal dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan
lingkungan yang selalu berkembang searah pembangunan manusia seutuhnya.
7. Keseimbangan
Penyusunan dan pengembangan
kurikulum KTSP sangat memperhatikan kepentingan nasional dan daerah untuk membangun kehidupan berbnangsa dan bernegara yang
bersatu, berdaulat, adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Kepentingan nasional
Negara kesatuan Republik Indonesia dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan didasari semangat
Bhinneka Tunggal Ika.
BAB II
TUJUAN
PENDIDIKAN
A. Tujuan Pendidikan
Tujuan Pendidikan Nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang: beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.
Tujuan pendidikan dasar
adalah meletakkan dasar kecerdasan,pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia,
serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
B. Visi Sekolah Dasar Islam Terpadu Qurrota A’yun.
SD Islam
Terpadu Qurrota
A’yun dalam mengemban amanah Allah dan Bangsa Indonesia memiliki visi yaitu Menjadi Lembaga Pendidikan Dasar yang unggul melalui perpaduan pendidikan umum dan Agama.
C. Misi Sekolah Dasar Islam Terpadu Qurrota A’yun.
1. Mengembangkan
ilmu pengetahuan umum dan ilmu-ilmu keislaman
2. Meningkatkan Kemampuan Ilmiah, Keterampilan Hidup
(Life Skill) dan Kematangan Sosil
3. Menanamkan
keakraban dan kecintaan terhadap Al Qur’an dan As Sunnah
4. Menanamkan
rasa cinta, rasa syukur, peserta didik kepada sang pencipta (Allah Subhanahu Wata’ala)
5.
Menanamkan rasa Cinta Tanah Air dan Bangsa.
6. Membelajarkan
Teknologi imformasi dan komunikasi (ICT)
D. Tujuan Pendidikan SDIT Qurrota A’yun Tinggede
Merujuk Tujuan Pendidikan Dasar Diatas, maka tujuan
Pendidikan Sekolah Dasar Islam Terpadu Qurrota A’yun dalam
kurun waktu 5 tahun kedepan adalah :
1.
Peserta didik dapat mengimplementasikan dan mengamalkan ajaran Agama
dalam kehidupan sehari hari.
2.
Melahirkan peserta didik yang
cerdas, kreatif, jujur dan berakhlak mulia
3.
Melahirkan peserta didik yang
memiliki daya saing dalam event lomba mata pelajaran maupun kegiatan
ekstrakurukuler
4.
Mewujudkan peserta didik yang
memiliki kompetensi dalam menghafal Al-Qur’an
5.
Meningkatnya semangat kerja, semangat
belajar pada guru/karyawan serta peserta didik yang dilandasi rasa
nasionalisme, patriotisme, semangat kerjasama dan rasa pengabdian yang
tinggi.
6.
Terwujudnya lingkungan sekolah yang
aman, bersih, sehat dan kondusif.
7.
Terwujudnya suasana
pembelajaran yang didukung oleh sarana dan prasaran yang memadai dengan konsep
pembelajaran “ Moving Kelas “
8.
Terwujudnya suasana pembelajaran
berbasis Multi Media
9.
Guru memiliki kemampuan yang profesional agar dapat melaksanakan pembelajaran
yang kreatif dan menyenangkan.
10.
Meningkatnya disiplin dan rasa tanggung jawab yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan kewajiban dikalangan para pendidik dan tenaga kependidikan
11.
Menerapkan kebiasaan berbahasa
Indonesia yang baik dan benar
E. Profil
Sekolah
Nama
sekolah : SDIT Qurrota A’yun
NSS/NPSN : 40206135
Tahun Pendirian : 2008
Alamat Sekolah :
1.
Desa : Tinggede
2.
Jalan : Rapolinja
3.
Kecamatan : Marawola
4.
Kabupaten : Sigi
5.
Provinsi : Sulawesi
Tenga
Luas Lahan :
± 3500 m2
Jumlah Guru :
12 orang
Rombongan Belajar :
6 rombel
Jumlah Peserta didik :
107 0rang
Status Sekolah :
Swasta
Akreditasi :
Belum terakreditasi
Status tanah :
Milik yayasan
Luas Bangunan :
296 m2
F.
Analisis SWOT
1. Kekuatan (Strenghts)
1. Memiliki Gedung yang
permanen dan sebagiannya semi permanen
2. Memiliki Lahan yang luas
3. Memiliki Kepala Sekolah yang
definitive
4. Memiliki Guru Tetap Yayasan (GTY) 6 orang dan Guru Tidak Tetap Yayasan (GTY) 5 orang serta tenaga
kependidikan (Tata Usaha) 1 orang
5. Kualifikasi Pendidikan
Tenaga pengajar S1 8 Orang D2 2 orang .
6. Ruang belajar sebanding
dengan Rombel 6 kelas
7. Memiliki fasilitas tempat ibadah (masjid) yang kondusif
2. Kelemahan (Weakness)
1.
Belum memiliki IMB
2.
Sebagian ruang belajarnya masih
semi permanen
3.
Belum memiliki Gedung Perpustakaan
4.
Belum memiliki kantor (ruang Guru dan Kepsek )
5.
Belum memiliki ruang UKS
6.
Belum memiliki pagar pengamanan
7.
Belum memiliki Tim Pengembang Sekolah (TPS)
3. Peluang (Opportunties)
1.
Memiliki Pengurus Komite yang definitive
2.
Memiliki pengurus yayasan yang definitive
3.
Memiliki kerja sama yang baik semua elemen sekolah (Stake Holder)
4.
Sekolah mudah dijangkau oleh semua peserta didik
5.
Jarak sekolah dengan ibu kota kecamatan mudah di jangkau
6.
Adanya potensi peserta didik baru dari TK Qurrota
A’yun milik yayasan yang sama
7.
Munculnya kesadaran masyarakat
akan pentingnya lembaga pendidikan dengan konsep pendidikan terpadu/integral
8.
Letak geografis sekolah berdakatan dengn ibu kota propinsi
4. Ancaman/
Solusi (Trea)
1.
Belum
maksimalnya dukungan sebagian orang tua peserta didik dalam mewujudkan visi
misi sekolah
2.
Biaya
pendidikan yang semakin tinggi
9.
Kesimpulan/Rekomendasi
Berdasarkan analisis SWOT diatas, direkomendasikan
melalui stake holder yang terkait kiranya di SDIT Qurrota A’yun Kec. Marawola
perlu :
1.
Mengajukan kepada pemerintah
dan yayasan untuk membangun Ruang belajar permanen
2.
Mengajukan kepada pemerintah untuk membangun perpustakaan sekolah.
3.
Mengajukan kepada pemerintah
dan yayasan untuk membangun kantor ( Ruang guru dan kepsek )
4.
Mengajukan kepada pihak yayasan
untuk segera membangun pagar pengaman
5.
Membentuk Tim Pengembang
Sekolah (TPS)
6.
Mengajukan kepada pihak yayasan
untuk mengurus IMB
Tinggede, 11 Juli 2011
Kepala Sekolah,
BUSMAN,
S.Pd.
BAB III
STRUKTUR
DAN MUATAN KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum
Peraturan Pemerintah Nomor
19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan
bahwa struktur dan muatan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) pada
jenjang Pendidikan Dasar meliputi lima kelompok mata pelajaran :
1.
Kelompok mata pelajara agama dan akhlak mulia.
2.
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
3.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
4.
Kelompok mata pelajaran estetika.
5.
Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.
Tabel 01. Cakupan setiap kelompok mata pelajaran adalah sebagai berikut
:
No
|
Kelompok MP
|
Cakupan
|
1
|
Agama
dan Akhlak mulia
|
Kelompok mata pelajaran ini dimaksudkan untuk
membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
Akhlak mulia mencakup etika,budi pekerti atau
moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
|
2
|
Kewarganegaraan
dan kepribadain
|
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan wawasan peserta didik akan
status, hak, dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan
kebangsaan,jiwa dan patriotism bela Negara, penghargaan terhadap hak hak
asasi manusia, kemajemukan bangsa,pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan
gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan kepada hokum, ketaatan
membayar pajak dan sikap serta prilaku anti korupsi,kolusi dan nipotisme.
|
3
|
Ilmu
pengetahuan dan teknologi
|
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi pada sekolah dasar dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi dan
mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan
berpikir dan berperilaku ilmia dan kritis, kreatif dan mandiri.
|
4
|
Estetika
|
Kelompok mata pelajara estetika dimaksudkan untuk
mengingatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan keindahan dan harmoni.
Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup
apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu
menikmati dan mengsyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan
sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
|
5
|
Pendidikan
jasmani, olah raga dan kesehatan
|
Kelompok mata pelajaran PJOK ini dimaksudkan untuk
meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportifitas dan kesadaran hidup
sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap dan
prilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif
kemasyarakatan seperti keterbebasan dari prilaku seksual bebas, kecanduan
narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial
untuk mewabah.
|
Struktur kurikulum SDIT Qurrota A’yun meliputi
substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam
tahun, mulai kelas I sampai dengan kelas
VI.
Struktur kurikulum SDIT Qurrota A’yun disusun
berdasarkan standar kompetensi kelulusan dan standar kompetensi mata pelajaran
dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Kurikulum SDIT Qurrota A’yun memuat 8 mata
pelajaran, muatan lokal, Pendidikan Kecakapan hidup, dan pengembangan diri.
b. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan
“ IPA terpadu dan IPS terpadu. “
c. Pembelajaran pada kelas I s/d
III dilaksanakan melalui
pendekatan tematik, sedang pada kelas IV s/d
VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
d. Alokasi waktu satu mata pelajaran adalah
35 menit untuk kelas I – VI.
e. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran ( dua semester
) adalah 34 - 38 minggu
Berdasarkan
ketentuan tersebut diatas, Struktur kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SDIT Qurrota A’yun adalah sebagai
berikut :
Tabel 02. Stuktur Kurikulum SDIT Qurrota A’yun
Komponen |
Kelas dan Alokasi Waktu |
|||
I |
II |
III |
IV, V, & IV |
|
A. Mata Pelajaran : |
||||
1. Pendidikan Agama |
2 |
2 |
2 |
3 |
2. Pendidikan Kewarganegaraan |
Pendekatan
Tematik
|
Pendekatan
Tematik
|
Pendekatan
Tematik
|
2 |
3. Bahasa Indonesia |
5 |
|||
4. Matematika |
6 |
|||
5. Ilmu Pengetahuan Alam |
4 |
|||
6. Ilmu Pengetahuan Sosial |
2 |
|||
7. Seni Budaya dan Ketrampilan |
2 |
|||
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan |
2 |
2 |
2 |
2 |
B. Muatan Lokal : |
||||
1 Bahasa Inggris |
2 |
2 |
2 |
2 |
2. Bahasa Arab |
2 |
2 |
2 |
2 |
C. Pendidikan Kecakapan Hidup |
||||
1. Ilmu Tajwid |
- |
- |
- |
1 |
2. Hafalan Qur’an |
5
|
5
|
5
|
8
|
3. Hafalan Hadits |
2 |
2 |
2 |
2 |
4. Ilmu Tauhid |
- |
- |
- |
1 |
5. Siroh Nabawiah ( Sejarah Nabi ) |
- |
- |
- |
1 |
D. Pendidikan Berbasis Lokal dan Global |
||||
1. Teknologi Informasi dan Komunikas |
- |
2 |
2 |
2 |
E. Pengembangan diri |
*)2 |
|||
1. Seni |
||||
2. Ilmiah |
||||
Jumlah |
35 |
35 |
35 |
45 |
*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran.
B. Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum meliputi 8 mata pelajaran, 2 muatan
lokal, 5 pendidikan kecakapan hidup, 1 pendidikan berbasis lokal
dan Global, dan
2 pengembangan diri.
1. Mata pelajaran
1.1.Mata pelajaran Pendidikan
Agama
Tujuan :
1. Menumbuhkembangkan kaidah melalui pemberian, pemupukan pengembangan
pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta
didik tentang agama yang diyakininya sehingga menjadi manusia yang terus
berkembang keimanannya dfan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mewujudkan manusia Indonesia
yang taat beragama dan berakhlak mulis yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin
beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis disiplin, bertoleransi, menjaga
keharmonisansecara personal dan sosial, serta mengembangkan budaya agama dalam
komunitas sekolah.
1.2. Mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan.
Tujuan:
1. Berpikir secara kritis,
rasional dan kreatifdalam menanggapi isu kewarganegaraan.
2. Berpartisipasi secara aktif
dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan masyarakat,
berbangsa dan bernegara serta anti korupsi.
3.
Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri
berdasarkan karakter karakter
masyarakat Indonesia agar dapat hidup
bersama dengan bangsa bangsa lain.
4. Berinteraksi dengan bangsa
bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan
memamfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
1.3. Bahasa
Indonesia.
Tujuan:
1. Berkomunikasi secara efektif
dan efesien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun
tertulis.
2. Menghargai dan bangga
menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa Negara.
3. Memahami bahasa Indonesia
dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan.
4. Menggunakan bahasa Indonesia
untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan
sosial.
5. Menikmati dan memamfaatkan
karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus bidi pekerti, serta
meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
6. Menghargai dan membanggakan
sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
1.4. Matematika.
Tujuan :
1. Memahami konsep matematikan,
menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma
secara luwes, akurat, efesien, dan tepat dalam pemecahan masalah.
2. Menggunakan penalaran pada
pola dan sifat, melakukan manipulasi matematikan dalam membuat generalisasi,
menyusun bukti atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika.
3. Memecahkan masalah yang meliputi
kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan
menafsirkan solusi yang diperoleh.
4. Mengkomunikasikan gagasan
dengan symbol, table, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau
masalah.
5. Memiliki sikap menghargai
kegunaan matematika dalam kehidupan,
yaitu memiliki perasaan ingin tahu, perhatian, dan minat, serta sikap ulet dan
percaya diri dalam memecahkan masalah.
1.5. Ilmu Pengetahuan Alam.
Tujuan :
1. Memperoleh keyakinan
terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan
keteraturan alam ciptaan-Nya.
2. Mengembangkan pengetahuan
dan pemahaman konsep konsep IPA yang bermamfaat dan dapat ditarapkan dalam
kehidupan sehari hari.
3. Mengembangkan rasa ingin
tahu, sikap positif dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling
mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi dan masyarakat.
4. Mengembangkan ketrampilan
proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat
keputusan.
5. Meningkatkan kesadaran dan
berperan serta dalam memelihara, menjaga dan melestarikan lingkungan alam.
6. Meningkatkan kesadaran untuk
menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai sala satu ciptaan Tuhan.
1.6. Ilmu Pengetahuan Sosial.
Tujuan :
1. Mengenal konsep konsep yang
berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkaungannya.
2. Memiliki kemampuan dasar
untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah,
dan ketrampilan dalam kehidupan sosial.
3. Memiliki komitmen dan
kesadaran terhadap nilai nilai sosial dan kemanusiaan.
4. Memiliki kemampuan
berkomunikasi, bekerja sama berkompotisi dalam masyarakat yang majemuk, ditingkat
lokal, nasional dan global.
1.7. Seni
Budaya dan Ketrampilan.
Tujuan
:
1. Memahami konsep dan
pentingnya seni budaya dan ketrampilan.
2. Menampilkan sikap apresiasi,
terhadap seni budanya dan ketrampilan.
3. Manampilkan sikap
kreativitas melalui seni budaya dan ketrampilan.
4. Menampilkan peran serta
dalam seni budaya dan ketrampilan, dalam tingkat regional, nasional, maupun
global.
1.8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
Tujuan :
1. Mengembangkan ketrampilan
pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani
serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga yang
terpilih.
2. Meningkatkan pertumbuhan
fisik dean pengembangan psikis yang lebih baik.
3. Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan
gerak dasar.
4. Meletakkan landasan karakter
moral yang kuat melalui internalisasi nilai nilai yang terkandung dalam
pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan.
5. Mengembangkan sikap sikap
sport, jujur, disiplin, bertanggung jawab, kerjasama, percaya diri dan
demokratis.
6.
Mengembangkan ketrampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang
lain dan lingkungan.
7. Memahami konsep aktivitas
jasmani dan olahraga dilingkaungan yang bersih, sebagai informasi untuk
mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil,
serta memiliki sikap yang positif.
2. Muatan Lokal
2.1. Bahasa
Inggris
Tujuan :
1. Mengenalkan bahasa inggris
sebagai bahasa komunikasi internasional.
2. Membekali peserta didik
untuk menghadapi tuntutan dalam rangka era globalisasi
2.2. Bahas Arab
Tujuan :
1. Mengenalkan Bahasa Arab sebagai Bahasa Al – Qur’an dan As – Sunnah
2. Mengenalkan Bahasa Arab sebagai Bahasa dunia islam
3.
Pengembangan diri.
Meliputi beragam kegiatan ekstrakurikuler
sesuai dengan minat dan bakat peserta didik yang terdiri atas :
3.1. Seni :
1. Seni Lukis (
Kaligrafi )
2. Seni Vokal (
Nasyid )
3.2. Ilmiah :
1. Club persiapan Olimpiade MIPA
2. Tahfidz Al - Qur’an (Hafalan Qur’an)
4.
Pengembangan Pendidikan
Budaya dan Karakter Bangsa
Kegiatan pembiasaan merupakan proses pembentukan karakter, akhlaq dan penanaman
norma agama serta nilai-nilai budaya
bangsa kepada peserta didik. Adapun kegiatan pembiasaan meliputi:
a.
Pembiasaan Rutin:
1. Sholat berjama’ah
2. Mengaji / Tadarrus Al Qur’an
3. Berdoa sebelum dan sesudah
pelajaran.
4. Penerapan 5 K dalam kehidupan sehari hari.
5. Upacara
6. Berinfaq/Bersedeqah
Dilakukan
minimal sekali setiap pekan melalui program “ Jum’at sedekah “
7. Makan bersama
b.
Pembiasaan Terprogram.
1.
Kegiatan keagamaan : Pesantren Ramadhan dilaksanakan pada saat libur
puasa.
2. Kegiatan
Keteladanan:
1. Pembinaan ketertiban pakaian baju seragam anak sekolah.
2.
Pembinaan kedisiplinan.
3. Penanaman budaya minat baca.
4. Penanaman budaya keteladanan
( budaya bersih diri, bersih lingkungan kelas dan sekolah, budaya lingkungan
hijau.
5. Penanaman nilai nilai budaya
karakter bangsa.
6. Penananaman Nilai Akhlak Islami
3.
Kegiatan nasionalisme dan patriotisme:
1.
Peringatan hari kemerdekaan RI.
2.
Peringatan hari pendidikan nasional.
4.
Pekan Kreativitas Peserta didik
Dilakukan
dalam bentuk perlombaan dan pertandingan yang diadakan setiap selesai
pelaksanaan Ujian Akhir Kenaikan Kelas setiap tahun.
5.
Outdoor Learning dan Training
Kunjungan
belajar
5.
Pendidikan Kecakapan Hidup.
Pendidikan
kecakapan hidup di SDIT Qurrota A’yun meliputi :
1. Hafalan Qur’an
Tujuan :
1.
Menanamkan
kebiasaan peserta didik agar senang
menghafal Al Qur’an
2.
Membekali peserta
didik dengan kemampuan dasar dalam menghafal
Al Qur’an
3.
Membekali peserta
didik dengan hafalan Al qur’an minimal 3 Juz
Tabel
03. PROGRAM PEMBELAJARAN HAFALAN QUR’AN
SDIT QURROTA A’YUN
KELAS
|
KOMPETENSI DASAR
|
I
|
1. Melafalkan QS. Al Fatihah – QS. Al ‘Adhiyaat dengan lancar
2. Menghafal QS. Al-Fatihah - QS.
Al-‘Adhiyaat dengan lancar
|
II
|
1. Melafalkan QS. Az
Zalzalah - QS. Al Balad dengan lancar
2. Menghafal QS. Az
Zalzalah - QS. Al Balad dengan lancar
|
III
|
1. Melafalkan QS. Al
Fajr -
QS. ‘Abasa dengan lancar
2. Menghafal QS. Al
Fajr -
QS. ‘Abasa dengan lancar
|
IV
|
1. Melafalkan QS. An
Nazi’at - QS. Al Jin dengan Lancar
2. Menghafal QS. An
Nazi’at - QS. Al Jin dengan lancar
3. Membacanya dalam sholat
|
V
|
1. Melafalkan QS. Al Muzammil -
QS. Al Baqaroh ayat 77 dengan lancar
2. Menghafal QS. Al Muzammil -
QS. Al Baqaroh ayat 77 dengan lancar
3. Membacanya dalam sholat
|
VI
|
1. Melafalkan QS. Al Baqaroh ayat 78 - Al
Baqaroh ayat 141
2. menghafal QS. Al Baqaroh ayat 78 - Al
baqaro ayat 141
3. Membacanya dalam sholat
|
3.
Hafalan
Hadits
Tujuan :
1.
Mengenalkan peserta
didik terhadap hadits-hadits Rasulullah Sallallaahu ‘alaihi Wasallam
2.
Menanamkan
kecintaan terhadap Rasulullah Sallallaahu ‘alaihi wasallam
3.
Membekali peserta
didik dengan kemampuan dasar dalam menghafal hadits-hadits Rasulullah
Sallallaahu ‘alaihi wa Sallam
4.
Tauhid
Tujuan :
1.
Mengetahui dan
memahami urgensi tauhid/Aqidah yang
benar
2.
Menanamkan
keyakinan akan kekuasaan dan kesempurnaan Allah Subhana Wata’ala
3.
Mengetahui
perbuatan-perbuatan kesyirikan dan bahanya
4.
Menjauhi
perbuatan kesyirikan
Pembelajaran Tauhid
dimulai dari kelas IV sampai dengan kelas VI
5.
Ilmu Tajwid
Tujuan :
1. Memahami keutamaan membaca Al qur’an yang baik dan
benar
2. Mengenalkan dasar-dasar hukum tajwid
3. Mampu membaca Al Qur’an dengan baik dan benar sesuai kaidah tajwid
Pembelajaran
Ilmu Tajwid dimulai dari kelas IV sampai dengan kelas VI
6.
Siroh Nabawiyah
Tujuan :
1.
Mengetahui
gambaran umum tentang perjalanan kehidupan Rasulullah Sallallaahu ‘alaihi wasallam
2.
Menjadikan
Rasulullah Sallallaahu ‘alaihi wasallam sebagai contoh dan panutan dalam
kehidupan.
Pembelajaran Siroh Nabawiyah dimulai dari kelas
IV sampai dengan kelas VI
6.
Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Tabel 04. PENDIDIKAN
BERBASIS KEUNGGULAN LOKAL DAN GLOAL SDIT QURROTA A’YUN
KELAS
|
KOMPETENSI DASAR
|
I
|
|
II
|
-Mengenal Teknologi Informasi
dan Komunikasi
-Mengenal komponen-komponen komputer
-Menggunakan icon gambar Mengenal Hardware dan
Software
|
III
|
-Merancang gambar secara kreatif
-Menunjukkan perangkat lunak ( Software)
-Mengolah gambar secara kreatif
|
IV
|
-Mengenal Software pengolahan data
-Mengolah dokumen sederhana
|
V
|
-Pengenalan icon standar pengolahan data
-Pengintegrasian gambar ke
dalam dokumen
|
VI
|
-Penggunaan icon pendukung
pengolahan data
-Merancang teks, gambar dan grafik pada dokumen
|
7.
Pengaturan Beban Belajar
Tabel 06. Pengaturan
beban belajar di SDIT Qurrota A’yun sebagai berikut :
Satuan
Pendidikan
|
kelas
|
Satu jam
Pembelajaran
( menit )
|
Jumlah jam
Pembelajaran
Perminggu
|
Minggu
Efektif belajar
Pertahun
Pelajaran
|
Waktu pembelajaran
Pertahun
( jam )
|
Jmh
Jam /
Tahun
@ 60
Menit
|
SDIT QURROTA A’YUN
|
I s/d III
|
35
|
35
|
34 – 38
|
1.190-1.330
Jam
|
694-776
|
IV s/d VI
|
35
|
45
|
34 – 38
|
1.530-1.710
|
893- 998
|
8.
Ketuntasan Belajar (Kriteria Ketuntasan Belajar)
Dalam penetapan
ketuntasan belajar, sekolah menetapkan kriteria ketuntasan minimal dengan
mempertimbangkan tingkat kompleksitas,
daya dukung, dan tingkat kemampuan awal peserta didik (intake)
dalam penyelenggaraan pembelajaran. Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan
menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk mencapai ketuntasan ideal.
Setiap mata pelajaran memiliki karakteristik dan hasil analisis yang berbeda.
Oleh karena itu, maka ditetapkan KKM sebagai berikut ini.
Tabel 07. KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL SDIT QURROTA
A’YUN TAHUN PELAJARAN 2011–2012
NO
|
MATA PELAJARAN
|
KETUNTASAN BELAJAR
|
||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
RR
|
||
A
B
C
D
E
|
MATA PELAJARAN
1. Pendidikan Agama
2. Pendidikan
Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Ilmu Pengetahuan Alam
6. Ilmu Pengetahuan
Sosial
7. Seni Budaya dan
Ketrampilan
8. Penjaskes
Muatan Lokal
1. Bahasa Inggris
2. Bahasa Arab
Pendidikan Kecakapan Hidup
1.
Ilmu Tajwid
2.
Hafalan Qur’an
3.
Hafalan Hadits
4.
Ilmu Tauhid
5.
Siroh Nabawiah
Pendidikan Berbasis Lokal dan Global
1. Komputer
Pengembangan Diri
1. Seni
2. Ilmiah
|
60
65
65
60
60
65
70
65
60
60
60
60
|
60
65
65
60
65
65
70
65
60
60
60
60
60
|
67
60
65
60
65
65
70
70
70
60
70
60
70
|
65
70
65
62
67
65
70
65
60
60
70
75
75
70
70
|
67
65
67
60
67
65
70
65
65
60
70
75
75
70
60
70
|
SDIT Qurrota A’yun menggunakan prinsip mastery learning (ketuntasan belajar), ada
perlakuan khusus untuk peserta didik yang belum, maupun yang sudah mencapai ketuntasan. Peserta
didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti kegiatan remedial,
sedangkan peserta didik yang sudah mencapai KKM mengikuti kegiatan pengayaan.
1.
Program Remedial (Perbaikan)
1.
Remedial wajib diikuti oleh
peserta didik yang belum mencapai KKM dalam setiap kompetensi dasar dan/atau
indikator.
2. Kegiatan remedial dilaksanakan di
dalam/di luar jam pembelajaran.
3. Kegiatan remedial meliputi remedial pembelajaran dan remedial penilaian.
4. Penilaian dalam program remedial dapat berupa tes maupun nontes.
7.
Program
Pengayaan
1. Pengayaan boleh diikuti oleh peserta
didik yang telah mencapai KKM dalam setiap kompetensi dasar.
2. Kegiatan pengayaan
dilaksanakan di dalam/di luar jam
pembelajaran.
3. Penilaian dalam program
pengayaan dapat berupa tes maupun nontes.
9.
Kenaikan Kelas Dan Kelulusan
Kenaikan kelas
dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria Kenaikan kalas pada SDIT
Qurrota A’yun adalah sebagai berikut :
1.
Kriteria Kenaikan Kelas.
1. Nilai raport diambil dari nilai pengamatan, nilai ulangan harian,
nilai tugas/PR, nilai tengah semester dan nilai ulangan akhir semester, dikomulatifkan untuk mencari nilai rata
rata tiap peserta didik dalam satu mata pelajaran, berdasarkan standar Kriteria
Ketuntasan Minimal ( KKM ).
2. Nilai yang kurang dari
Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ) tidak boleh lebih dari tiga mata pelajaran pada semester kenaikan kelas kecuali: Pendidikan Agama Islam, Matematika
dan Bahasa Indonesia.
3. Berakhlak / berbudi pekerti yang baik, sopan santun, dan disipilin (
memiliki nilai kepribadian dengan predikat baik ).
4. Kehadiran dalam kegiatan
belajar selama 1 tahun minimal 75 %.
5. Mengikuti program pembelajaran selama 2
semester pada tiap jenjang kelas.
6. Peserta didik dinyatakan naik kelas
apabila kelompok mata pelajaran Agama, dan Akhlak mulia, mata pelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan dan kepribadian, mendapat nilai dengan predikat
baik.
10. Penentuan kenaikan kelas.
1. Penentuan peserta didik yang naik kelas melalui keputusan hasil
rapat dewan guru dengan mempertimbangkan
standar ketuntasan belajar ( SKB ) dengan nilai rapor, sikap/budi
pekerti dan kehadiran peserta didik.
2. Peserta
didik yang dinyatakan
tidak naik kelas
harus mengulang dikelasnya.
3. Kelas 1 sudah harus mampu calistung.
3.
Kelulusan.
Sesuai dengan
Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 pasal 72 ayat 1 mengatakan bahwa peserta
didik diyatakan lulus dari satuan pendidikan, pada Pendidikan dasar dan
menengah setelah :
1. Menyelesaikan seluruh
program pendidikan.
2. Memperoleh nilai minimal
baik pada penilaian akhir untuk seluruh kelompok mata pelajaran Agama, dan
akhlak mulia,kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan, kepribadian, kelompok
mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran Jasmani Olah raga dan
Kesehatan.
3. Lulus Ujian Akhir Sekolah untuk kelompok mata pelajaran Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi.
4. Lulus Ujian Nasional.
4.
Kriteria dan penentuan
kelulusan
a. Kriteria kelulusan
Hasil ujian yang diperoleh peserta
didik menjadi bahan pertimbangan Sekolah untuk menentukan kelulusan dengan
kriteria sebagai berikut :
1. Memiliki nilai rapor kelas I sampai kelas VI
2. Telah mengikuti Ujian Sekolah dan memiliki nilai untuk
seluruh mata pelajaran yang diujikan minimal 6,00.
3. Berakhlk mulia, sopan santun dan disiplin.
b. Penentuan
Kelulusan
1. Penentuan
kelulusan peserta didik dinyatakan melalui hasil rapat Dewan guru dengan mempertimbangkan nilai rapor, nilai Ujian
sekolah, sikap/prilaku, budi pekerti peserta didik yang bersangkutan dan memenuhi kriteria
kelulusan.
2. Peserta
didik yang dinyatakan lulus berhak menerima ijazah dan rapor sampai dengan semester genap kelas VI
(enam).
3. Peserta
didik yang tidak lulus tidak memperoleh ijazah, dan wajib mengulang dikelas VI
(enam).
11.
Mutasi Peserta didik
Sarat-syarat
mutasi peserta didik.
1. Mutasi dapat dilakukan bagi peserta ujian
(kelas 6) paling lambat 6 bulan sebelum pelaksanaan ujian nasional dan 3 bulan sebelum ujian akhir
semester
2. Setiap peserta didik yang mutasi
menyertakan semua dokumen yang disyaratkan.
3. Peserta didik yang tidak menyertakan
dokumen yang disyaratkan dapat diterima sebagai peserta didik titipan sambil
menunggu penyelesaian dokumen, bila sampai saatnya dokumen yang disaratkan
tidak dapat dilengkapi maka peserta didik tersebut tidak terdaftar sebagai peserta
didik di sekolah kami.
4. Peserta didik yang mengajukkan mutasi
ke sekolah lain tidak diperkenankan bila jadwal pelaksanaan ujian nasional tinggal 3 bulan dan ujian akhir semester tinggal 1
bulan.
5. Peserta didik yang telah dimutasi
dapat diterima kembali di sekolah.
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
Kurikulum
satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan
mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan
adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu
tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar,
waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
A. Alokasi Waktu
Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran
pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Minggu efektif belajar adalah jumlah
minggu kegiatan pembelajaran untuk
setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Waktu pembelajaran efektif adalah
jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk
seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan
pengembangan diri.
Waktu libur adalah waktu yang
ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan
pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester,
jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari
libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
Alokasi waktu minggu efektif
belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya tertera pada Tabel 26.
B.Alokasi Waktu pada Kelender Pendidikan
Tabel
08 Alokasi Waktu
No
|
Kegiatan
|
Alokasi Waktu
|
Keterangan
|
1.
|
Minggu
efektif belajar
|
Minimum 34
minggu dan maksimum 38 minggu
|
Digunakan untuk kegiatan
pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan
|
2.
|
Jeda tengah
semester
|
Maksimum 2
minggu
|
Satu
minggu setiap semester
|
3.
|
Jeda
antarsemester
|
Maksimum 2
minggu
|
Antara semester
I dan II
|
4.
|
Libur akhir tahun pelajaran
|
Maksimum 3 minggu
|
Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan
administrasi akhir dan awal tahun pelajaran
|
5.
|
Hari libur keagamaan
|
2 – 4
minggu
|
Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat
mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu
pembelajaran efektif
|
6.
|
Hari libur umum/nasional
|
Maksimum 2 minggu
|
Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah
|
7.
|
Hari libur khusus
|
Maksimum 1 minggu
|
Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri
kekhususan masing-masing
|
8.
|
Kegiatan khusus
sekolah/madrasah
|
Maksimum 3 minggu
|
Digunakan untuk kegiatan
yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah
minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif
|
C.
Penetapan Kalender Pendidikan
1. Permulaan tahun pelajaran
adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
2. Hari libur
sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau
Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah
tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat
menetapkan hari libur khusus.
3. Pemerintah
Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk
satuan-satuan pendidikan.
4. Kalender pendidikan untuk
setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan
berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen Standar Isi ini
dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.
BAB V
P
E N U T U P
Atas Rahmat Allah Subhanahu Wata’ala, Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan ( KTSP ) SDIT Qurrota
A’yun telah dapat
disusun dengan baik sampai selesai. Kami menyadari bahwa Kurikulum yang
disusun ini belum sempurna Sebagaimana
yang diharapkan, karna itu kami tetap menerima kritik dan saran dari
berbagai pihak dalam rangka penyempurnaan Kurikulum ini.
Ucapan terima kasih di sampaikan kepada:
1. Kepala Dinas DIKPORA Kab Sigi, Adi Daeng Pawata, M.Si
2. Ihsan, S.Pd, MPd. Kasi Kurikulum Dikpora Kab.Sigi.
3. Arsid, A.Ma.Pd. Kepala UPTD
Dikpora Kecamatan Marawola.
4. Junaidi, ST, Ketua Yayasan
Pendidikan Al Madinah Palu
5. Syamsir, S.Pd, Pengawas
SD/MI Kec. Marawola
6. Nukman, S.Pd, Pengawas SD/MI
Kecamatan Marawola
7. Asrul Sani, S.Pd, Ketua
Komite SDIT Qurrota A’yun.
Yang telah membantu memberi bimbingan dan arahan serta petunjukTeknis
sehingga penyusunan kurikulum ini dapat selesai tepat waktu.
Semoga
mendapat berkah Allah Subhanahu Wata’ala. Kami
berharap bahwa Kurikulum ini akan bermamfaat dan dapat digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di SDIT Qurrota A’yun, dalam
rangka untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
Kepala
Sekolah
BUSMAN, S.Pd.I